PT. Agta Mandiri Konsultan

Perusahaan Outsourcing Indonesia

 

Semakin berkembangnya jaman sekarang ini para usahawan luar negeri maupun dalam negeri belakangan ini merubah pola lama dengan merubah pola yang baru dalam bidang usahanya dengan mengedapankan efektifitas dan efissien kerja untuk memenuhi persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang usaha, istilah “manpower services atau outsourcing” dalam berjalanya usaha tidak bisa dipisahkan di manajemen dikarenakan “manpower service atau outsourcing” telah menjadi alat strategis manajemen perusahaan untuk persaingan didalam usaha yang semakin ketat pada masa kini, outsourcing menjadi bagian manajemen dalam berjalanya usaha karena merupakan alat untuk mencapai tujuan usaha.

Para pakar bisnis dewasa ini menekankan semakin beratnya persaingan didalam dunia usaha setelah perdagangan bebas yang ditekanan dunia luar telah masuk ke Negara kita, kita tidak bisa mengelak akan keberadaanya, siapa yang bermodal banyak dialah yang akan memenangkan persaingan tersebut tapi perlu dinggat kita jangan meninggalkan betapa pentingnya tenaga kerja untuk mencapai tujuan usaha tersebut pada umumnya yang diutamakan adalah modal tapi tenaga kerja merupakan alat strategis manajemen yang dipandang tidak terlalu penting.

PT. Agta Mandiri Konsultan memberikan pelayanan manpower service atau outsourcing tenaga kerja bertumpu pada kegiatan fungsi-fungsi operasional dan administratif menejemen sumber daya manusia secara professional dalam suatu kemitraan jangka panjang.

VISI PERUSAHAAN

Menjadi penggiat dan pemimpin terdepan di Manpower service Agency dengan memprioritaskan etos kerja dan Etika yang professional,effective dan innovatif dan selalu mengedepankan nilai kemanusiaan dan professionalisme tenaga kerja Indonesia sesuai dengan harkat dan martabat manusia Indonesia.

MISI PERUSAHAAN

Peningkatan kualitas kuantitas dan variasi produk dengan tetap mempertahankan input sumber daya yang ada merupakan indicator tercapainya effisiensi dalam suatu perusahaan sebagai syarat terciptanya perusahaan yang berkembang dan berdaya saing tinggi.

PENDAHULUAN

Pada tanggal 1 Mei diperingati hari buruh sedunia dan dijadikan ajang para buruh untuk berunjuk rasa setidaknya setahun sekali, isu outsourcing mengemuka, diusung oleh para pengunjuk rasa yang turun ke jalan pada hari buruh sedunia yang jatuh pada 1 Mei. Mereka kompak menyerukan untuk membubarkan system outsourcing Seruan yang terdengar selalu sama, setiap tahunnya . Mereka (para pengujuk rasa) menilai outsourcing tak ubahnya perbudakan modern. Namun, wacana tinggal wacana, tuntutan itu hanya terdengar sehari itu untuk kemudian lenyap tak berbekas seperti terbawa angin, dan terlupakan. Untuk kemudian, setahun lagi, suara yang sama akan muncul lagi, begitu seterusnya, tiada habisnya, tak bosan-bosannya. Seolah tak ada itikad dari pihak-pihak tersebut untuk lebih memahami, setidaknya, bahwa bagaimana pun praktik outsourcing itu sah dan diakui oleh undang-undang ketenagakerjaan. Sehingga, terus-menerus menuntut penghapusannya tanpa terlebih dahulu mengubah undang-undangnya, rasanya sama juga bohong. Sementara, pada sisi yang lain, para pelaku bisnis outsourcing sepertinya gagal menunjukkan bahwa praktik outsourcing tidak hanya bermanfaat melainkan juga telah menjadi keniscayaan yang tak bisa dihindari dalam era global sekarang ini. Sehingga, kedua pihak, yang pro dan yang kontra terhadap outsourcing tak kunjung ketemu dalam satu titik pemahaman yang sama.

Disadari bahwa isu “terpanas” dari praktik outsourcing terletak pada status karyawan yang bersifat kontrak dan bukan permanen, dan ini terus-menerus menjadi isu sensitif. Kita mengajak agar ini dicermati dengan bijaksana dalam konteks Indonesia yang merupakan negeri dengan jumlah pengangguran melimpah. Berangkat dari prinsip bahwa dalam kondisi di mana angka pengangguran begitu besar, maka perluasan kesempatan kerja menjadi sama pentingnya dengan perlindungan bagi mereka yang sudah bekerja. Oleh karenanya, apa pun bentuk atau status hubungan kerja, selama hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, maka mestinya tidak menjadi persoalan. Di samping itu, dari sisi industrinya sendiri, ada fakta bahwa jenis pekerjaan tertentu yang memang secara alamiah tidak dapat dilakukan secara terus-menerus walaupun pekerjaan itu selalu ada. Pendek kata, outsourcing adalah salah satu solusi untuk memperluas kesempatan kerja, menyerap banyak tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.

Dengan keluarnya Keppermennakertrans No 19 Tahun 2012 Bahwasanya keputusan tersebut mempersempit gerak dari perusahaan outsourcing dimana yang boleh di kerjakan oleh perusahaan outsourcing ada lima biidang yang diperbolehkan yaitu cleaning service,  security, catering , jasa penunjang pertambangan dan angkutan (driver).

PERUSAHAAN KAMI

PT. Agta Mandiri Konsultan adalah perusahaan nasional perseroan terbatas dikelola secara langsung oleh berbagai macam profesi dan ahli terakreditasi serta berpengalaman secara global dari berbagai macam organisasi. PT. Agta Mandiri Konsultan memulai bisnisnya dalam bidang Man Power Service, dari pengalaman perjalanan usaha perusahaan Induk PT. Agta Mandiri Konsultan mempunyai analisis bahwa sumber daya manusia  (tenaga kerja) merupakan realita yang tidak dapat di pungkiri keberadaanya didalam penentuan maju mundurnya suatu usaha karena sumber daya manusia ini (tenaga kerja) ini merupakan subjek motorik dari operasi usaha.

Memulai pengalaman manajemen selama ini. Banyak kendala-kendala yang dihadapi tentang permasalahan sumber daya manusia (tenaga kerja), bak dalam daya mendapatkan sumber daya manusia / tenaga kerja yamg potensial dan cost –cost yang dilkeluarkan serta penelolaan lanjutanya.

Berdasarkan pengalaman tersebut, manajemen berusaha mencari dan memikirkan solusi yang terbaik , dengan kerja keras manajemen akhirnya menemukan titik yang langsung dipraktekan dilingkungan sendiri dan memang membuahkan hasil yang optimal, dengan demikian manajemen melihat peluang yang ingin diberikan kepada PT. Agta Mandiri Konsultan yang bergerak dibidang Man Power Service dan pemberian nama tersebut dimanifestasikan dari usahanya mencari suatu solusi memecahkan masalah yang dihadapi yang akhirnya membuahkan hasil suatu mitra dan yang diharapkan karya tersebut menjadi suatu kemandirian bagi dunia bisnis untuk menjadi yang utama.

Sejak tahun 2011, PT AMK (Agta Mandiri Konsultan) bergerak dibidang jasa penyedian dan man supply serta pengelolaan sumber daya manusia Dari tahun tersebut PT AMK telah menjadi patner berbagi perusahaan bak nasional maupun multinasional dari nama klien-klien dan partner secara nasional maupun internasional yang telah bekerjasama, PT Agta Mandiri Konsultan telah mampu memberikan pelayanan, kontribusi dan solusi berkaitan dengan sumber daya manusia kepada berbagai macam perusahaan ………berbagai jenis industri……dan berbagai jenis jasa, baik yang berskala nasional maupun multinasional. Dengan didukung oleh penghargaan dan kepuasan dari pemerintah Republik Indonesia c.q. Departemen Tenaga Kerja mampu memenuhi segala persyaratan hukum dan peraturan Pemerintah Republik Indonesia, yang mewajibkan meningkatkan dana investasi uang kontan, memiliki gedung perkantoran beserta peralatan hak milik sendiri. Konskuensi ini semua telah memberikan indikasi kepastian yang jelas bagi semua klien yang menjalin kerjasama dengan PT. Agta Mandiri Konsultan bahwa mereka telah diberikan rasa aman dalam aspek kepastian hukum, kualitas pelayanan dan transparansi transaksi dalam menjalin kerjasama mitra usaha.

Pertumbuhan dan perkembangan PT. Agta Mandiri Konsultan telah menunjukkan bukti yang jelas bahwa kerja keras dari semua pemimpin dan staff kami yang professional, kerjasama yang berkesinambungan diantara tim kami yang setia dan unggul, dan disertai dengan Visi dan Misi yang kuat dari para pendiri telah melahirkan semboyan “Provide the best service”.

Sesuai dengan strategi dari setiap klien kami, mereka telah melakukan due diligence sebelum memutuskan vendor atau perusahaan outsourcing tenaga kerja dan human resources consulting mana yang akan ditunjuk sebagai partner strategis, kredibel, aman secara hukum dan financial, dan professional. PT. Agta Mandiri Konsultan beserta pimpinan dan staff menejemenya sangat berterima kasih kepada semua kliennya yang telah memberikan penilaian dan keputusan yang bijak dan professional untuk memilihnya sebagai partner strategisnya dalam pelayanan usaha Outsourcing Tenaga Kerja dan Konsultansi Sumber Daya Manusia.

PERIJINAN HUKUM

Lihat halaman Legal

JASA DAN PRODUK KAMI
A. Personnel Outsourcing Service

Mayoritas perusahaan ini hanya mengedepankan pada proses pengadaan dan penempatan tenaga kerja secara tradisional, tanpa melalui suatu proses siklus fungsi operasional dan administratif menejemen sumber daya manusia secara benar dan professional. Kami memahami sepenuhnya bahwa perusahaan outsourcing dengan proses tradisional ini, telah menjadikan perusahaan pengguna jasa outsourcing memiliki pertimbangan yang hanya bertumpu pada tawar menawar besar kecilnya Management Fee atau Agency Fee walaupun implementasinya “Melanggar hukum ketenagakerjaan” melalui “negosiasi internal” maupun “pelelangan terbuka atau tertutup”. Tak pelak lagi, sebagian besar perusahaan pengguna jasa yang bertumpu pada proses ini HANYA mendapatkan keuntungan finansial sebesar selisih Management Fee atau Agency Fee yang ditawarkan dan disepakati. Tak pelak lagi, dengan HANYA mendapatkan keuntungan finansial selisih ini, telah melahirkan rasa kekecewaan, frustasi, apatis dan masalah hukum ketenagakerjaan setelah menggunakan jasa personnel outsourcing karena subtansi tujuan dari dilaksanakannya outsourcing tenaga kerja secara efektif tidak dapat diperoleh sama sekali. Tolok ukur efesiensi suatu kegiatan outsourcing tidak hanya sekedar bertumpu pada menekan biaya untuk memperoleh keuntungan finansial, tetapi harus dipertimbangkan adanya kualitas, produktifitas dan tingkat pelayanan yang telah dihasilkan oleh perusahaan outsourcing untuk mencapai suatu tujuan organisasi secara efektif, efesien dan tanggap. Jika tidak demikian, maka proses menejemen sumber daya manusia akan dipandang sebagai pusat biaya (Cost Center) yang tidak menghasilkan nilai untuk organisasi jangka panjang.

Outsourcing Tenaga Kerja adalah aktifitas pengalihan sebagian suatu keputusan dan kegiatan fungsi-fungsi operasional dan administratif menejemen sumber daya manusia dari suatu perusahaan atau organisasi secara terus menerus kepada pihak lain yang diikat melalui suatu perjanjian secara win-win solution dengan tujuan untuk mendapatkan kinerja pekerjaan dan berkelas dunia yang berfokus pada produktifitas, pelayanan, dan kualitas. Dengan menjalin hubungan kerjasama Personnel Outsourcing dengan PT AMK, maka anda dapat memperoleh keuntungan-keuntungan :

  1. Meningkatkan focus perusahaan
  2. Mengurangis resiko ketenagakerjaan
  3. Mengurangi dan mengendalkan biaya operasi
  4. Memaksimalkan sumber daya yang dimiliki
  5. Mengadakan seleksi alamiah tehadap pekerja yang unggul
  6. Mengendalikan fluktuasi antara produksi dan pekerja
  7. Mendapatkan pekerja yang tepat dan berkualitas
  8. Menyederhanakan model pembinaan langsung terhadap pekerja
  9. Meningkatkan pertumbuhan perusahaan
B. Personnel Outsourcing Option
  • Management Fee

Management Fee of Personnel Outsourcing (MAFOPO) adalah suatu proses siklus kerjasama usaha outsourcing tenaga kerja yang didasarkan pada tingkat pelayanan yang didasarkan pada Management Fee atau Agency Fee yang telah disepakati antara perusahaan pengguna jasa dan PT AGTA MANDIRI KONSULTAN. Management Fee ini diberlakukan dan ditagihkan berdasarkan jumlah remunerasi bulanan tenaga kerja yang ditempatkan dan dipekerjakan oleh PT AMK di perusahaan anda. Aspek-aspek pelayanan outsourcing tenaga kerja yang didasarkan Management Fee atau Agency Fee meliputi sub fungsi:

  1. Procurement of personnel, yaitu usaha mendapatkan calon tenaga kerja sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan melalui proses rekruitmen dan seleksi (Personality Analysis Test and Report) secara benar, tepat dan ilmiah.
  2. Assessment of personnel, yaitu usaha penilaian melalui proses Comprehensive Job Performance Appraisal & Career Report tenaga kerja yang telah ditempatkan secara ilmiah dan benar.
  3. Compensation of personnel, yaitu usaha pengaturan dan menejemen pembayaran hak-hak tenaga kerja yang telah ditempatkan sesuai dengan prinsip pengelolaan menejemen penggajian dan UU.
  4. Integration of personnel, yaitu usaha mempersatukan kepentingan-kepentingan tenaga kerja yang ditempatkan dengan kepentingan-kepentingan menejemen pemberi kerja dan serikat pekerja.
  5. Legality of personnel, yaitu usaha penempatan status hukum tenaga kerja adalah hubungan kerja antara PT AMK dan karyawan tersebut, dan pelaporan ke Departemen Tenaga Kerja
  6. Separation of personnel, yaitu usaha mengembalikan tenaga kerja kepada masyarakat apabila sudah habis masa kerja sesuai dengan harkat dan martabat manusia.
  7. Outplacement of personnel, yaitu usaha pelayanan yang disediakan untuk tenaga kerja yang habis masa kontrak kerjanya, yang meliputi konsultasi lamaran pekerjaan, wawancara, dan pemberian bantuan promosi untuk mendapatkan pekerjaan baru di tempat kerja lain (Outplacement pays off).

Banyak perusahaan memulai meninggalkan bahwa setiap tugas pabrik, pemasaran, dan proses administrasi dikelola sendiri. Mereka telah beralih menggunakan cara bisnis modern dan innovatif, melalui solusi outsourcing tenaga kerja Staff professional dan pekerja lainnya. Banyak dari kalangan klien kami, perusahaan Multinasional maupun Nasional dari berbagai jenis Industri kimia, Konstruksi, Perhotelan, Transportasi, Asuransi, dan Proyek-proyek lain, juga memilih opsi Management Fee of Personnel Outsourcing ini untuk pendelegasian penanganan tenaga kerja dengan posisi-posisi sebagai berikut:

  1. Factory Workers dan Staff, Supervisor sampai Manager
  2. Warehouse Workers dan Staff, Supervisor sampai Manager
  3. Marketing, Spotworker, Field Assistant dan Sales Force, Supervisor sampai Manager
  4. Human Resource & Personnel dan Adm Staff, Supervisor sampai Manager
  5. General Affairs dan Secretary
  6. Cleaning Service, Security, Office Boy dan Driver
  7. Technician, Electrician, Engineer, Supervisor sampai Manager

Besarnya Management Fee atau Agency Fee dan Pelayanan di atas tergantung pada kondisi pelayanan yang diharapkan, jenis pekerjaan, jumlah upah dan tenaga kerja, tingkat remunerasi yang diharapkan dan tingkat pelayanan dari sub fungsi di atas. Bertahun-tahun PT AMK telah dipercaya oleh perusahaan-perusahaan raksasa Multinasional untuk penanganan outsourcing tenaga  kerja ini.

  • Full Paket

Full Paket adalah adalah suatu proses siklus kerjasama outsourcing tenaga kerja yang didasarkan pada tingkat pelayanan yang didasarkan pada bidang dan jenis proyek, pekerjaan dan tenaga kerja secara keseluruhan yang telah disepakati antara perusahaan pengguna jasa dan PT AGTA MANDIRI KONSULTAN. Aspek-aspek pelayanan outsourcing tenaga kerja yang didasarkan Full Project Personnel Outsourcing ini meliputi sub fungsi:

  1. Assessment of Project, yaitu usaha evaluasi dan pemetaan scope pekerjaan yang akan dikerjakan secara tepat dan benar.
  2. Technique of Assignment, yaitu usaha penyusunan Job Description masing-masing jabatan, Penegakan kedisiplinan dan Standard Operation Procedure (SOP)
  3. Procurement of personnel, yaitu usaha mendapatkan calon tenaga kerja sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan melalui proses rekruitmen dan seleksi (Personality Analysis Report) secara benar, tepat dan ilmiah.
  4. Assessment of personnel, yaitu usaha penilaian melalui proses Comprehensive Job Performance Appraisal & Career Report tenaga kerja yang telah ditempatkan secara ilmiah dan benar.
  5. Compensation of personnel, yaitu usaha pengaturan dan menejemen pembayaran hak-hak tenaga kerja yang telah ditempatkan sesuai dengan prinsip pengelolaan menejemen penggajian dan UU.
  6. Integration of personnel, yaitu usaha mempersatukan kepentingan-kepentingan tenaga kerja yang ditempatkan dengan kepentingan-kepentingan menejemen pemberi kerja dan serikat pekerja.
  7. Maintenance of personnel, yaitu usaha untuk menjamin kelanjutan keberadaan tenaga kerja secara harmonis melalui pengawasan dan penyuluhan melalui Supervisor Lapangan yang ditempatkan oleh PT AMK.
  8. Legality of personnel, yaitu usaha penempatan status hukum tenaga kerja adalah hubungan kerja antara PT AMK dan karyawan tersebut, dan pelaporan ke Departemen Tenaga Kerja RI sebagai persyaratan hukum Indonesia.
  9. Development of Personnel, yaitu usaha pengembangan karyawan melalui proses pelatihan atau training-training lainnya, disertai dengan pembinaan moral karyawan secara berkesinambungan.
  10. Separation of personnel, yaitu usaha mengembalikan tenaga kerja kepada masyarakat apabila sudah habis masa kontrak kerja sesuai dengan harkat dan martabat manusia.
  11. Outplacement of personnel, yaitu usaha pelayanan yang disediakan untuk tenaga kerja yang habis masa kontrak kerjanya, yang meliputi konsultasi lamaran pekerjaan, wawancara, dan pemberian bantuan promosi untuk mendapatkan pekerjaan baru di tempat kerja lain (Outplacement pays off).

Banyak dari kalangan klien kami, perusahaan Multinasional maupun Nasional dari berbagai jenis Industri, Perhotelan, Asuransi, dan Proyek-proyek lain, juga memilih opsi Full Project of Personnel Outsourcing (FULPOPO) ini untuk pendelegasian penanganan tenaga kerja dengan pekerjaan dan tugas-tugas proyek sebagai berikut:

  1. Security Guard Service (Jasa Pengamanan dan Keamanan)
  2. Sales Promotion Girl
  3. Cleaning and Janitor Service (Jasa Kebersihan kantor dan Gedung)
  4. Exterior and Interior Design Service (Jasa desain perkantoran, perumahan, dan termasuk Landscape)
  5. Gardening Service (Jasa Pertamanan kantor dan pabrik)
  6. Warehouse Workers dan Staff.
  7. Marketing, Spotworker, Field Assistant dan Sales Force,
  8. Human Resource & Personnel dan Adm Staff,
  9. General Affairs dan Secretary.
  10. Cleaning Service, Security, Office Boy dan Driver
  11. Technician, Electrician, Engineer, dll
Security Guard Service

Berdasarkan spesialisasi dan legalitas yang dimiliki PT. Agta Mandiri Konsultan sampai saat ini kami memberikan solusi pelayanan yang berharga mengenai keamanan dan pengamanan area suatu perusahaan, gedung perkantoran, perumahan real estate, pergudangan, perkebunan, dan proyek-proyek lainnya.

Untuk menciptakan keamanan yang terkoordinasi dan sistematis, harus dimulai dengan pengadaan anggota Security. Satpam/Pengaman/Security adalah suatu kelompok petugas yang dibentuk oleh Instansi/ Proyek/ Badan usaha untuk melaksanakan pengamanan phisik dalam rangka menyelenggarakan keamanan di lingkungan / kawasan kerjanya, melalui proses perencanaan, pengorganisasian, penjagaan, pengawasan, pengaturan, pelaksanaan serta kegiatan lain secara terus menerus dan berkesinambungan demi terciptanya kondisi aman dan tentram wilayah dan isinya.

Personnel-personnel keamanan kami direkrut dari masyarakat umum pilihan, baik sipil maupun purnawirawan dari ketiga angkatan dan Polri yang memiliki potensi, bakat kemampuan, serta jiwa pengabdian yang tinggi pada bidang pekerjaan pengamanan. Proses penyaringan yang selektif dengan melalui kriteria-kriteria yang ketat seperti Personality Analysis, Tes Kemampuan dan Kondisi Fisik, Test Pengetahuan Umum dan Bakat, dan lain-lain diharapkan akan diperoleh personnel keamanan dengan kualitas yang dapat dibanggakan, sesuai dengan human resource development practices.

Pendidikan dan Pelatihan anggota keamanan menjadi perhatian utama kami. Pendidikan dan Pelatihan semua calon anggota keamanan kami meliputi pembinaan fisik dan mental yang juga menjadi standard pendidikan dan pelatihan dasar POLRI, khususnya personnel-personnel yang berasal dari kalangan sipil, ditambah pendidikan ketrampilan dasar untuk membina kemampuan bela diri dan moral.

Fungsi pembinaan yang telah kami terapkan secara terus menerus dan berkelanjutan dilakukan secara ketat dan terawasi, sehingga personnel keamanan kami tatap pada kondisi siaga yang optimum baik pada saat melakukan tugasnya atau on duty maupun pada saat off duty. Lebih dari itu, sebagai Security Service Vendor yang dituntut menjalankan tugas dan kewajibannya, PT. Agta Mandiri Konsultan akan mampu menyusun Standard Operational Procedure (SOP). SOP ini adalah bagian dari perencanaan dan petunjuk bagaimana anggota security kami seharusnya bekerja dan bertugas secara sistematis, baik dalam kondisi off-duty maupun on-duty. SOP akan akan mencakup seluruh kegiatan, kewajiban, dan rencana-rencana jangka pendek maupun jangka panjang tergantung dari kebutuhan klien. SOP ini akan disesuaikan dengan hasil survey, analisa dan kondisi wilayah kerja, yang tentunya didasarkan pula pada informasi-informasi dan kebutuhan klien secara khusus.

Cleaning and Janitorial Service

Sebagai suatu perusahaan outsourcing, kami tahu bahwa investasi gedung, tanah, perlengkapan alat-alat, peralatan kantor, computer dan manusia merupakan biaya pokok bagi usaha anda. Oleh karenanya, anda memerlukan perusahaan jasa kebersihan dan janitorial untuk menjaga investasi anda. PT. Agta Mandiri Konsultan telah berkiprah menyediakan jasa kebersihan dan janitorial secara professional bagi berbagai jenis dan macam perusahaan sejak tahun 2006.

Melalui jasa-jasa kebersihan dan pembersihan PT. Agta Mandiri Konsultan, anda dapat mengandalkan pada kualitas kecakapan kerja yang konsisten dengan penuh bangga dan perhatian. Kami telah membangun reputasi kami karena dasar pemikian bahwa orang yang bertanggung jawab, kemampuan dan kecakapan kerja yang diiringi dengan biaya yang reasonable memiliki nilai yang sama dengan kepercayaan, oyalitas dan kepuasan pelanggan. Konsekwensi ini, semua wilayah pabrik, gedung dan perkantoran yang telah ditangani kebersihannya memberikan sambutan yang hangat kepada semua tamu yang berkunjung dan para penghuninya.

Your Business Potential with Our Proven Strategies

Fokuskan bisnis perusahaan anda dalam mencapai target dan tujuan, dan percayakan kualitas karyawan anda pada kami.

Follow us for more information

Company

Products

Features

Analytics

Engagement

Builder

Publisher

Help

Privacy Policy

Terms

Conditions

Product

Rekrutmen

Training & Development

Pemborongan

Outsourcing

Konsultan HRD & Industrial Relation

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

© 2023

PT Agta Mandiri Konsultan